Empat Kali Jadi Residivis, Divonis 1 Tahun

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Jumadi alias Madi, terdakwa pelaku pencurian dan pemberatan divonis selama satu tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (12/6). Terdakwa Jumadi, merupakan residivis dalam kasus yang sama, selama empat kali masuk…