Dua Pengedar Narkoba Dituntut 15 Tahun Penjara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dua pengedar narkotika janis sabu dan pil ekstasi, terdakwa Suryadi alias Gembot (31) dan Suwanto alias Acai (28) dituntut selama 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (24/3). Pada sidang…