Tahanan Bantah Dihajar Sipir Rutan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Informasi dugaan pemukulan terhadap seorang tahanan yang terlibat kasus narkoba oleh pegawai Sipir Rumah Tahanan Negera (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, tidak benar terjadi di lembaga pemasyarakat Kampung Jawa tersebut.

Pasalnya, saat media ini berkunjung dan wawancara khusus terhadap SU alias Andi tahanan yang diduga dihajar oleh Sipir Rutan tersebut membantah keras jika diperlakukan kasar disana.

“Pemukulan itu tidak benar, saya sendiri tidak apa-apa. Saya malah nyaman dan betah berada di Rutan ini,” tutur SU, Senin (13/5) kepada media ini.

Sebenarnya, kata dia, pada Kamis (9/5) saat pelaksanaan Apel siang digelar, ia ketiduran sehingga telat ikut. Lantaran telat, ia ditegur oleh petugas Rutan RO.

“Saya hanya ditegur saja, dan hal itu wajar. Saya juga mengaku salah,” katanya.

Selain itu, terkait informasi dari keluarga SU, jika SU dihajar oleh pegawai Rutan tersebut hanya akal-akalannya. Sebab, kata dia, tidak memiliki uang lagi.

“Kemarin, saya telepon keluarga melalui wartel disini. Kemudian membohongi mereka, jika saya dipukuli hingga babak belur. Hal itu saya lakukan agar dikasih uang,” ujarnya.

Atas kebohongannya itu, sehingga Pada Sabtu (11/5), keluarga SU mendatangi Rutan dan langsung bertemu dengan Kepala Rutan untuk memastikan laporan dari SU tersebut. Pada kesempatan itu juga, Kepala Rutan, Kunrat Kasmiri merasa heran jika ada kejadian pemukulan di lembaga pemasyarakat tersebut. Sebab, tidak ada laporan dari PAM Rutan.

Untuk itu, Kunrat memanggil SU dan memeriksa beberapa pegawainya atas laporan tersebut. Setelah bertemu dengan SU, ternyata kondisi dan keadaannya baik-baik saja.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata keadaan tahanan SU baik-baik saja. Kita juga mempertemukan SU, dan petugas RO yang dituding melakukan pemukulan itu kepada keluarga SU,” ucap Kunrat.

Dari pengakuan anggotanya, kata dia, tahanan atas nama SU telat mengikuti Apel, sehingga RO menegur tahanan tersebut, dan hal itu juga dibenarkan SU.

“Untuk itu, kita meminta SU membuat surat pernyataan jika ia (red, SU) tidak dipukuli dan surat itu juga disaksikan oleh keluarganya,” katanya.

Menurut Ka Rutan, perkara tersebut selesai saat itu juga, dan tidak ada hal-hal lainnya. Namun, informasi diluar berbeda.

“Saya juga heran, kenapa ada informasi tahanan dihajar petugas lembaga ini hingga babak belur. Sedangkan, SU ini baik-baik saja, bahkan rekan-rekan sudah melihat sendiri,” ujar Kunrat.

Pantauan media ini di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang, tahanan yang terlibat kasus narkoba, SU alias Andi masih segar bugar. Bahkan, wajah dan tubuhnya tidak sedikitpun mengalami cacat atau luka memar akibat benda keras dan lainnya. (Pian)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hasil Liga Premiere Inggris, Minggu 12 Mei 2013

Read Next

Gubernur: Dokter Harus Berikan Pelayanan Santun