Nasional, IsuKepri.com – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) melayangkan surat permohonan maaf, atas keteledoran dalam penayangan program jelang sahur edisi 11 Juni 2016.
Program yang merupakan tayangan spesial ramadhan 1437 H, tersebut telah menyulut kemarahan publik, dikarenakan salah satu pembawa acara menggunakan busana dengan simbol agama tertentu.
Dalam rilis permohonan maaf, yang ditanda tangani oleh Direktur Utama LPP TVRI, Iskandar Achmad, serta beberapa petinggi lainnya menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan ketidaksengajaan. Dewan Direksi LPP TVRI juga telah memberikan sanksi dan menugaskan satuan petugas intern untuk melakukan audit kepada kerabat kerja tersebut.