UMKM Harus Mengantongi Izin

Batam, Isukepri.com – Terkait pemberlakukan Izin Usaha Kecil Mikro (IUKM) di Provinsi Kepri, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (KUKM) Provinsi Kepri melakukan sosialisasi akbar kepada pelaku Usaha Kecil dan Mikro. Kegiatan yang dilaksanakan di Nagoya Hill, Kota Batam, Rabu (28/10/) juga menghadirkan seluruh camat se Provinsi Kepulauan Riau.

Selain mengundang para camat di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri. Kami juga mengundang pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di Provinsi Kepri, ujar Kepala Dinas KUKM Provinsi Kepri, Amhar Ismail

Dikatakannya, sosialisasi terkait IUKM sangat penting untuk keberlangsungan usaha dari pelaku usaha karena hanya dengan mengantongi izin tersebut, akan mendapatkan kemudahan pembiayaan dari keuangan dari perbankan. Melalui IUKM juga, maka dengan mudah pemerintah akan mengetahui secara transparan terkait UMKM manakah sedang mengalami perkambangan maupun yang sudah berkembang.

Sistem ini tidak bisa dibohongi. Bank juga akan mengetahui UKM-UKM yang bermasalah atau tidak. Selain itu akan memudahkan kerja dari PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida), jelas Amhar.

Ditambahkannya, kemudahan lain yang didapat oleh UKM yang sudah mengantongi IUKM yakni akan mendapatkan layanan jasa pengembangan bisnis untuk meningkatkan kinerja UMKM baik secara usaha, kelembagaan maupun permodalan.

Karena begitu banyak kemudahannya, semua UKM di Kepri harus mengantongi IUKM. Memang ini langkah strategis untuk meningkatan kesejahteraan pelaku UKM di Kepri, imbuhnya.

Disebutkannya, Provinsi Kepri memiliki 70.000 UKM dengan 43.000 UKM terletak di Kota Batam. Karena Batam yang akan dijadikan pilot project, pihaknya menargetkan 4.900 UKM di Batam sudah mengantongi IUKM sampai akhir tahun ini. Selanjutnya, baru akan dilakukan di enam kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri.

Admin Isu Kepri

Read Previous

Dari Hobi Ganti-ganti Ponsel, Kini Sukses Berbisnis Aksesoris HP

Read Next

Kapal Kayu Berawakan 3 Orang, Terbakar di Pelabuhan Batu Ampar