Penikaman di Pengadilan Agama, Dewan Nilai Lemahnya Pengamanan

Batam, IsuKepri.com – Anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho menilai pengamanan di lokasi Objek vital (Obvit) seperi di Pengadilan, masih lemah. Menurut Udin, penikaman yang terjadi di Pengadilan Agama (PA) Kota Batam tak akan terjadi jika tempat tersebut ada pengamanan dari Kepolisian.

“Pengadilan itu kan masuk tempat vital, seharusnya ada polisi yang jaga,” katanya di DPRD Batam, Jumat (12/6).

Ia mengatakan, Pengadilan merupakan tempat orang-orang mencari keadilan, baik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Masyarakat tak semua puas dengan keputusan yang sudah diputuskan oleh Pengadilan.

“Pengadilan jangan anggap enteng, itu kan tempat orang yang bermasalah,” kata Udin.

Menurutnya, di Negara lain, Pengadilan melakukan kerjasama dengan pihak pengamanan. Kerjasama itu penting dilakukan untuk mengantisipasi pihak-pihak yang tak puas dengan putusan Pengadilan.

“Kalau di Eropa ada kerjasama antara Pengadilan dan Polisi,” ujarnya.

Udin mengharapkan, Pengadilan mendapatkan pelajaran dari peristiwa berdarah tersebut. Masyarakat juga diminta untuk dapat menahan diri saat mengikuti persidangan.

“Semoga kita dapat berbenah memperbaikinya,” himbaunya.1434003350400

Sementara itu, kejadian berdarah yang terjadi di Pengadilan Agama kelas 1 B Batam yang berlangsung di Ruang tunggu Kantor Pengadilan Agama yang berada di Jalan Ir Sutami Sekupang, Kamis(11/6), menewaskan satu korban, Umi Khoriah.

Umi Khoriah adalah satu dari dua korban yang mengalami luka tusuk dalam kejadian berdarah di Pengadilan Agama Kota Batam. Korban lainnya, Sri Astuti, yang menjadi korban penikaman oleh Rahman bin Samsuri, yang tidak lain adalah suami dari Sri Astuti, masih mengalami perawatan di RS Awal Bross Batam.(Baca : Digugat Cerai, Suami Tikam Istri dan Kakak Ipar di Pengadilan Agama Batam)(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Lelang Jabatan Kadistako, Dahlan Beralasan Sebagai Penyegaran

Read Next

Tunggakan Premi Peserta BPJS Kesehatan Capai Rp 6,7 Milyar