Geruduk DPRD Batam, Pekerja Wearsmart Minta Permanen

Kami minta permanen, tak ada lagi sistem kontrak,” pekik Slamet.

Batam, IsuKepri.com – Puluhan pekerja PT Wearsmart Textile menggelar demo di Kantor DPRD Batam, Jumat (5/6). Mereka menuntut agar diangkat sebagai karyawan permanen.

Wakil Ketua PUK PT Wearsmart Textiles, Slamet mengatakan terpaksa mengadu ke Kantor DPRD karena perusahaan telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan di Indonesia.

“Setiap pekerja dilindungi oleh Undang-undang. Perusahaan juga wajib memberikan hak pekerja. Kami menilai, perusahaan telah melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komisi IV DPRD Batam telah mendatangi perusahaan dan melihat langsung kondisi dilapangan. Kemudian DPRD Batam memanggil semua pihak untuk melakukan RDP.

Namun, RDP tersebut tak dihadiri oleh perusahaan. Kemudian komisi IV mengagendakan kembali. Tapi hingga kini tak ada panggilan untuk RDP kedua yang mereka terima.

“Kami belum ada terima surat panggilan kedua, kapan kami di panggil lagi?,” ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Safari Ramadhan mengatakan, telah menggelar RDP dengan semua pihak terkait PT Wearsmart tersebut, Namun, pertemuan itu tak ada hasil, karena perusahaan tak hadir.

“Kita sudah atur jadwal RDP kedua pada tanggal 9 Juni 2015,” katanya.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

KPU Batam Lantik PPK & PPS

Read Next

Hari ini, Satres Narkoba Polresta Barelang Musnahkan Sabu & Ganja