DPRD Batam Panggil Paksa Owner Wearsmart

Batam, IsuKepri.com – Komisi IV DPRD Kota Batam akan melayangkan surat kepada Kepolisian untuk memanggil secara paksa owner PT Wearsmart di Singapura. Pemanggilan paksa tersebut karena owner selalu mangkir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan, owner perusahaan selalu mangkir pada RDP yang dilakukan terkait perselisihan antar pekerja dan manajemen. Menurut Uba, kehadiran owner sangat diperlukan untuk mengambil keputusan terkait perselisihan yang terjadi di perusahaan.

“Saya minta pada RDP dijadwal ulang. BP Batam, Kepolisian dan Imigrasi juga harus diundang,” kata Uba saat RDP dengan Pekerja, Disnaker dan Manajemen Wearsmart di Komisi IV DPRD Batam, Selasa (9/6).

Uba menilai, perusahaam tak patuh terhadap peraturan yang ada di Kota Batam. Selain itu, pengawasan yang dilakukan oleh Disnaker masih lemah.

“Kalau perusahaan dan disnaker melaksanakan fungsinya dengan benar, persoalan ini tak akan berlarut-larut,” ujarnya.

Kasi Pengawas Disnaker Kota Batam, Jalfirman mengaku telah melaksanakan fungsi pengawas dengan maksimal. Disnaker telah melayangkan surat anjuran kepada perusahaan, tapi perusahaan menolak menjalankan anjuran tersebut.

Pada surat anjuran tersebut, lanjutnya, Disnaker meminta perusahaan untuk mengangkat 17 pekerja menjadi permanen. Mengingat 17 pekerja itu telah bekerja lebih dari lima tahun.

“Kewenangan kami samapi di anjuran, kalau anjuran sudah ditolak kami tak ada kewenangan lagi,” kata Jalfirman.

Sementara itu, Supriono, Kepala HRD Personalia Wearsmart mengatakan owner tetap menolak anjuran yang disampaikan oleh Disnaker.

Menurut dia, owner telah melanjutkan persoalan ini ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI). Perusahaan akan menyerahkan keputusan yang ada di PHI tersebut.

“Owner sedang di Singapura, dia tak bisa hadir. Persoalan ini telah masuk di PHI,” ujarnya.

Terpisah, Ketua SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengaku kecewa tak hadirnya owner Wearsmart pada RDP di Komisi IV DPRD Batam. Menurutnya, owner tak ada niat untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami harap pertemuan selanjutnya pemilik perusahaan hadir,” katanya.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Cawawako Batam, Kamsa Bakri Siap Diusung PDIP dan PAN

Read Next

Panen Bawang Merah, Khazalik Optimis Petani Bintan Sejahtera