‎Penghargaan Wajib Pajak Batam 2015 Segera Dilaksanakan

Batam, IsuKepri.com – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendapatan Daerah(DisPenDa) akan menggelar penghargaan wajib pajak taat pajak tahun 2015 pada 27 Mei 2015 mendatang.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, acara penghargaan bagi pihak – pihak yang bersumbangsi untuk pendapatan pajak di Kota Batam tersebut, akan dilaksanakan di Hotel Harmoni One, Batam Centre.

Untuk tahun ini(2015), terdapat 15 kategori penghargaan yang akan diberikan bagi para nominator yang sudah ditentukan.

Ke 15 kategori tersebut adalah nominasi hotel berbintang, nominasi hotel non bintang, nominasi restoran, nominasi rumah makan, nominasi kedai kopi, nominasi huburan jenis discotheque dan karaoke, nominasi hiburan jenis spa dan panti pijat, nominasi billiyard dan bioskop, nominasi bar, pun, ketangkasan dan permainan anak, nominasi reklame, nominasi pajak penerangan jalan(PPJ), nominasi parkir, nominasi PBB-P2 NJOP diatas 1 miliar, nominasi PBB-P2 NJOP dibawah 1 miliar dan nominasi BPHTB.

Dari kategori tersebut para nominator yang akan memperebutkan penghargaan tersebut, berjumlah sebanyak 75 nominator.(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

Ini Alasan Anak Jokowi Pasang Logo Mata Satu

Read Next

Mengintip Kegiatan Bupati Bintan Selama di Natuna