Jelang Pilkada, Relawan Gencar Himpun Dukungan Lewat Sosmed

Batam, IsuKepri.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepulauan Riau yang dikabarkan akan dilaksanakan serentak Desember 2015 mendatang, di sosial media (sosmed) seperti Facebook misalnya, sudah ramai terlihat himpunan dukungan yang ditujukan untuk nama-nama yang dikabarkan akan bertarung dalam bursa calon Walikota, Bupati, dan Gubernur.

Melalui pencarian di akun facebook oleh www.isukepri.com, mudah sekali untuk menjumpai himpunan dukungan tersebut, baik dalam bentuk akun personal, maupun melalui sebuah grup bahkan halaman khusus.

Dengan mengetikan nama-nama tokoh yang dikabarkan akan bertarung dalam bursa Pilkada di Kepri 2015 ini, maka hasil pencarian yang didapatkan seperti Relawan Andalan Rudi (READI), Relawan Sani-Dahlan Untuk Menang, Ansar Ahmad”‘satu kepri untuk Kepri(1), KOPI SORE(Komunitas Pilih Soeryo Respationo) Kepri One, dan lainnya.

Grup tersebut, merupakan grup terbuka. Oleh sebab itu, isi perbincangan di grup bisa dilihat secara bebas untuk mereka yang bukan anggota grup. Berbagai kata-kata dan foto yang bersifat persuasif, terlihat menghiasi dinding-dinding dari masing – masing grup tersebut.

Anggota dari grup tersebut, dari pantauan media ini, ada yang masih berjumlah puluhan orang dan ada pula yang sudah mencapai ratusan orang.

‎Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dikabarkan akan mengeluarkan aturan tentang pembatasan akun sosial media  dalam pemilihan Kepala daerah tersebut.

Dalam rancangan peraturan yang telah disusun KPU tersebut, setiap pasangan calon kepala daerah hanya boleh mempunyai tiga akun untuk berkampanye di media sosial.

Selain itu, bagi pasangan calon harus mendaftarkan akun media sosial yang juga dimiliki tim sukses dan relawannya. Pendaftaran tersebut, berguna untuk memudahkan penyelenggara dan pengawas guna mengawasi materi kampanye yang disampaikan oleh para calon.(SUTIADI MARTONO)

suprapto

Read Previous

GM Pelindo Siap Dikritik Atas Ketidaknyamanan Masyarakat

Read Next

Gintoyono: Ruli di Batam Bertambah