Pleno Penghitungan Ulang Batam Kota Kembali di Tunda

Batam, Isukepri.com – Pleno Penghitungan suara ulang untuk dua kelurahan di Kacamatan Batam Kota yakni kelurahan Belian dan Baloi Permai kembali diskorsing dan akan dilanjutkan malam nanti.

Hal ini bermula saat Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu membacakan hasil rekomendasi kepada KPUD Batam untuk menghitung suara ulang disertai dengan membuka form C1.

“Kami merekomendasikan KPU untuk menghitung ulang, dengan membuka form C1,” ujar Suryadi Prabu, Jumat (25/4) sore.

Dengan dibacakan surat rekomendasi tersebut, maka saksi – saksi partai meminta tenggang waktu untuk mempersiapkan form C1 dari partainya masing-masing.

Dengan demikian, akhirnya KPUD Batam memutuskan kembali menscor pleno hingga malam pukul 19.30 WIB untuk menunggu kesiapan partai. Usai discor, seluruh saksi-saksi parpol bergegas meninggalkan ruangan pleno dan akan kembali lagi ke ruangan pleno sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. (Red)

suprapto

Read Previous

Gerobak Rokok Ludes Dilalap Api di KM 9

Read Next

Lis Akan Rombak Kabinet Pada Akhir April 2014