Batam, Isukepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Kamis (24/4) menunda penghitungan ulang suara untuk wilayah Bengkong dan Kota Batam. Hal ini diungkapkan oleh M. Syahdan Ketua KPUD Batam di Kantor KPU Batam, Sekupang.
“Penghitungan suara di Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Batam Kota sementara kita tunda sampai waktu yang akan ditentukan nanti,” kata Syahdan.
Pleno penghitungan suara yang digelar di Kantor KPUD Batam yang sebelumnya ricuh akibat molornya waktu pelaksanaan dan ketidak hadiran para saksi ini berakhir pukul 16.12 WIB. (IWAN)