Polda Kepri Amankan 400 Ton Besi Ilegal

Bintan, IsuKepri.com – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau, mengamankan empat buah kapal yang bermuatan 400 ton besi yang diduga illegal di perairan Kijang, Kabupaten Bintan, pada Selasa (18/6). Sejumlah besi yang diangkut kapal tersebut diduga diperoleh dari dasar laut dan akan dibawa ke Batam, kemudian akan dijual ke Medan.

Informasi yang dirangkum oleh media ini dari warga Kijang yang enggan namanya dituliskan, ratusan ton besi dan tembaga yang ditahan oleh tim Polda Kepri tersebut, diduga milik dua orang pengusaha penampungan besi tua di Km 23 Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, yakni LE dan LW.

Sedangkan, barang bukti empat buah kapal yang dipergunakan untuk mengangkut besi dan tembaga tersebut, saat ini di tahan di Kijang. Sementara, 400 ton besi dan tembaga itu diamankan di KM 8 Tanjungpinang, ujarnya, Rabu (19/6).

Sementara, kata dia, pemilik besi dan tembaga yakni LE dan LW berhasil melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Kepri. Selain itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kepri terkait dengan penangkapan ratusan ton besi dan tembaga tersebut. (DANI)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kalahkan Italia, Spanyol Juara EURO U-21

Read Next

Pemprov Kepri Berikan Benteng Terhadap Generasi Muda