Kartu Pegawai Elektronik Resmi Digunakan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penggunaan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Resmi diberlakukan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Peresmian penggunaan Kartu inisial ditandai Artikel Baru Simulasi Kartu yang dilakukan Kepala BKD Provinsi Kepri Abdul Malik dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Drs. Riono, M, Si di Auditan vehicles Gubernur Provinsi Kepri, Dompak, Senin (17/6/).

Kepala BKD Provinsi Kepri Drs.Abdul Malik, MM mengatakan, Dari sebanyak 2.205 Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum semuanya menerima KPE yang mulai diberlakukan kemarin. Tercatat yang sudah melakukan rekam data kepemilikan KPE baru berjumlah sebanyak 1,773 orang dan kartunya bisa segera didistribusikan.

Sementara, dalam upaya rekam data ulang dilakukan BKN terhadap 429 Pegawai yang ada, sedangkan yang telah melakukan rekam data hanya sebanyak 289 orang. Sehingga, saat ini tersisa sebanyak 193 Pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang belum melakukan rekam data.

“Sebanyak 1.773 KPE yang ada, sudah bisa didistribusikan dan yang belum melakukan rekam data agar segera melakukannya. KPE ini memiliki banyak fungsi dan akan memudahkan Pegawai dalam melakukan transaksi, baik transaksi dalam hal kepegawaian maupun sebagai pengganti Kartu ATM,” kata Abdul Malik.

Sementara, Kepala Biro Humas Dan Protokol Kepri Drs.Riono, M.Si berharap BKN masih melakukan rekam data signifikan, sehingga kedepannya tidak ada lagi Pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang tidak memiliki KPE. Tidak hanya itu, mengingat sistem KPE nihil terselenggara dan merupakan Revenues Koperasi Karyawan Bhakti Samudera BKN artikel baru Bank Riau Kepri. Maka pihak Bank Riau Kepri diharapkan mampu menyediakan anjungan/ kios KPE di Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri di Dompak.

“Tujuannya, agar memudahkan PNS Dalam, melakukan transaksi keuangan, sehingga tidak perlu jauh – jauh mencari anjungan ketempat lain,” kata Riono.

Selain itu,  Wakil BKN Bima Haria Wibisana dalam, sambutannya mengatakan, KPE merupakan Program BKN Artikel baru dengan tujuan untuk mempermudah aktivitas Pegawai. Tujuannya jelas untuk mempermudah para Pegawai Dalam, melakukan berbagai transaksi, mengingat KPE memang memiliki banyak fungsi.

“Kartu cerdas untuk memudahkan Pegawai melakukan transaksi. Salah satunya dalam hal mengupdate data kepegawaiannya, karena bisa dilakukan secara online. Disamping itu juga bisa jadi Mesin ATM,” kata Bima Haria Wibisana. (Alpian/ Humas)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jelang Kenaikan BBM, SPBU Km10 Solar Kosong

Read Next

Unjukrasa BBM, Mahasiswa Nyaris Bentrok Dengan Aparat