Nasib TKI Akan Dibahas Dalam Rapat Instusi

Tanjungpinang, IsuKepricom – Nasib tragis yang sering dialami para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportase melalui Tanjungpinang, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lintas institusi terkait TKI seluruh Indonesia, pada 24 hingga 26 April 2013 di Hotel Aston.

“Untuk saat ini, belum ada kejelasan tentang nasib para TKI Indonesia. Sedangkan, untuk kedepannya, kita masih menunggu rapat koordinasi tersebut,” kata pendamping dan monitoring TKI-B Deportase Kementerian Sosial, Fitri, Senin (22/4)

Pertemuan akbar membahas nasib para TKI Bermasalah (TKI-B) tersebut, juga melibatkan Konsulat Jenderal Malaysia (Konjen Malaysia) dan membahas tindak lanjut mengenai nasib seluruh TKI Indonesia. Fitri mengatakan, selain masalah nasib para TKI kedepannya, dalam rapat itu juga akan mencari solusi membahas beragam permasalahan yang dialami kementerian terkait, sosial dan dalam negeri yang berhubungan dengan TKI.

Menurut dia, alasan diadakannya rapat itu di Tanjungpinang, mengingat kota Gurindam ini merupakan deportase TKI terbesar dari empat deportase yang ada di Indonesia. Rapat itu juga, sangat tepat diadakan di Tanjungpinang.

“Tanjungpinang merupakan entrypoint terbesar TKI-B sebanyak 1000 orang perbulan, dilanjutkan dengan Kalimantan Barat dan dua tempat lainnya yakni Batam dan Kalimantan Timur,” tuturnya.

Meskipun Tanjungpinang merupakan tempat deportase terbesar, namun kota tersebut tidak untuk para deportase TKI-B yang memiliki masalah ekstrim. Tambahnya, kasus berat atau ekstrim para TKI-B tersebut banyak di deportase melalui Batam, Kalbar dan Kaltim.

“Bukan berarti para TKI yang dipulangkan melalui Tanjungpinang tidak memiliki masalah, hanya saja masalahnya berupa penyiksaan terhadap TKI itu sendiri sekitar 1-2 persen, dan para Tenaga Kerja Wanita (TKW) lah yang sering mengalami penyiksaan oleh majikannya dibanding dengan TKI laki-laki,” ucapnya.

Untuk Januari-April 2013 ini saja, sambung Fitri sudah dipulangkan sekitar 5000 orang TKI-B, dan sisanya sebanyak 180-an masih ditampung di RPTC Tanjungpinang. Dari 5000 TKI-B yang dipulangkan selama 2013, ada sekitar 9 orang yang mengalami gangguan jiwa.

Dari perundingan yang akan diadakan di Tanjungpinang tersebut, Fitri berharap nantinya, dapat membantu menyelesaikan masalah pemulangan TKI-B. “Seperti ada pelayanan khusus, dan lebih diperhatikan, serta ada regulasi dan aturan yang jelas tentang keluar masuknya TKI ke luar negeri,” ujarnya. (Saoed)

Alpian Tanjung

Read Previous

Hasil Liga Premiere Inggris, Minggu 21 April 2013

Read Next

Gerindra: Minimal Dua Kursi Perdapil