1. Home
  2. Sebesar Rp2.664.302

Tag: Sebesar Rp2.664.302

FSPMI Tolak UMK Batam 2015 Sebesar Rp2.664.302

Batam, IsuKepri.com – Pengumuman hasil rapat musyawarah pimpinan daerah (Muspida) terhadap nilai Upah Minimal Kota (UMK) Batam tahun 2015 sebesar Rp2.664.302 yang akan direkomendasikan ke Gubernur Kepri oleh Walikota Batam Ahmad Dahlan, ditolak oleh para…

Dahlan Umumkan UMK Batam Sebesar Rp2.664.302

Batam, IsuKepri.com – Gejolak akan tuntutan Upah Minimal Kota (UMK) Batam untuk tahun 2015 mendatang, dan yang ditunggu – tunggu oleh para pekerja se – Kota Batam, akhirnya Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengumumkan UMK Batam…