Praktek Human Traficking, Pemilik Salon Dijebloskan Kepenjara
Bintan, Isukepri.com – Pemilik salon berinisial SS (37) yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Tanjunguban, Bintan, ditahan jajaran Satreskrim Polres Bintan. Pasalnya, usaha salon miliknya juga digunakan sebagai layanan pajat (massage) yang diduga dijadikan sebagai tempat…