Polisi Ancam Wanita Eksploitasi Anak 15 Tahun

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepolisian Resort Tanjungpinang, menetapkan wanita HW (42) pelaku yang diduga telah mengeksploitasi anak dibawah umur sebagai tersangka. Polisi juga memberikan ancaman maksimal 15 tahun penjara terhadap tersangka yang telah mempekerjakan empat anak…