Surjadi: Perda Nomor 8 Akan Diberlakukan Pada 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, Pasal 4 huruf j dan k dengan…