Penjambret Handphone Mahasiswi Dihukum 9 Bulan Penjara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penjambret sebuah handphone Blackberry Monza milik seorang mahasiswi di salah satu universitas di Tanjungpinang, terdakwa Bakri alias Baki (24) dihukum majelis hakim selama sembilan bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Senin…