Penabrak Samjini Divonis 9 Bulan Penjara

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ganda Saputra, terdakwa atas kasus kecelekaan lalulintas yang menyebabkan korban Samjini hingga luka berat, divonis majelis hakim selama sembilan bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (6/5) petang. Putusan yang dijatuhkan…