Terbukti Curanmor, Mantan TNI Divonis 18 Bulan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Mantan anggota TNI – AD, terdakwa Hendri Situmorang divonis majelis hakim selama satu tahun enam bulan (red, delapan belas bulan) penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (19/11). Putusan yang dijatuhkan Ketua…