Ancaman 5 Tahun Keatas Wajib Didampingi Penasehat Hukum
Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang, Faizal SH menyampaikan, bagi masyarakat yang tersandung kasus pidana dengan ancaman hukuman selama lima tahun keatas, wajib didampingi penasehat hukum dalam persidangan. “Apapun itu kasusnya,…