Mahasiswa Batam : Stop Pungli

Batam, IsuKepri.Com –  Ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik (STT) Ibnu Sina Batam memadati aula Kampus Ibnu Sina Batam, Kamis (30/3). Pasalnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengelar dialog ekonomi dengan tema “Antara Pungli Dengan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam : Tantangan Bagi Pertumbuhan Ekonomi Batam”. 

BEM STT Ibnu Sina yang berkerjasama dengan Focus Group Discussion (FGD) Nusantara, menghadirkan narasumber dari berbagai lintas instansi, diantaranya Staf Khusus Gubernur Kepri, Ahars Sulaiman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Yusron Roni, Kasi Pengalokasian Lahan BP Batam, Khairul Rosyadoi serta dari kalangan akademisi Raymond.

Koordinator FGD Nusantara, Adri Wislawawan mengatakan bahwa Pungli (Pungutan Liar) telah menjadi budaya yang turun temurun dalam lingkungan birokrasi tidak hanya di Batam atau Kepri, tetapi di seluruh Indonesia. Oleh karenanya, upaya untuk menghapuskan Pungli perlu mendapatkan dukungan semua pihak.

“Khususnya yang mengurusi bidang administrasi masyarakat sipil, investasi, dan keamanan, seperti Pungli bukan barang asing lagi,” katanya.

Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 pada 21 Oktober 2016, tentang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Peraturan Presiden tersebut bertindak sebagai payung hukum terhadap pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Dalam Satuan Tugas ini didalamnya terlibat pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenpan-RB dan Ombudsman RI.

“komitemen Pemerintah Pusat, melalui Presiden Joko Widodo pun sangat serius dalam menangani permasalahan pelayanan publik khususnya permasalahan Pungli, ” katanya.

Khusus di Kota Batam, sebagai wilayah Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas, permasalahan pelayanan publik, administrasi umum maupun pelayanan Investasi serta khususnya permasalahan Pungutan Liar, akan menjadi momok yang akan sangat bisa menghantam pertumbuhan Ekonomi kedepannya, jika terus dibiarkan dan tidak konsisten diperbaiki.

“kami menggelar sebuah diskusi yang digagas dalam bentuk seminar, guna menggulirkan wacana dan membangun komunikasi lintas sektoral, untuk mengetahui permasalahan penanganan Pungli dan mencari solusi, maupun alternatif-alternatif solusi yang bisa diberikan guna membangun Ekonomi Kota Batam kedepannya yang lebih baik tanpa Pungli,” katanya.

Staf Khusus Gubernur Kepri, Ahars Sulaiman mengatakan bahwa Pemerintah Perovinsi Kepri terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik dan efisien.

“Saat ini Pemprov Kepri telah sangat transparan, semua proses telah terdigitalisasi, dimulai dari e-Planning, e-Budgeting dan e-Controling, ” katanya.

Namun, Ahars menyembut masih ada kendala yang masih dihadapi yaitu SKPD maupun Anggota DPRD tidak terbiasa dengan sistem elektronik, masih sering terbiasa dengan sistem manual.

“Gubernur Kepri terus memberi motivasi kepada jajaran pegawai untuk menerapkan clean government. Ibarat membersihkan debu dengan memakai sapu yang kotor maka tentu tidak akan membuahkan hasil, tetapi jika membersihkan debu tersebut dengan memakai sapu yang bersih maka akan terlihat hasilnya,” katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Yusron Roni yang juga didaulat sebagai narasumber menyebut maraknya penyimpangan dalam pelayanan publik di Kota Batam, karena masih terkatung-katungnya Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Batam.

“Selama 2016, Ombdusman menerima 140 Laporan, dengan sekitar 80 laporan merupakan kejadian yang terjadi di Kota Batam,” katanya.

Batam sangat strategis secara geografis, karena berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, karena lokasinya yang strategis itulah maka ditetapkanlah  awalnya sebagai daerah Free Trade Zone, dimana barang yang masuk ke kawasan Batam diberikan keringanan pajak. (rilis)

Redaksi

Read Previous

Awal Mei, Pemda Anambas Akan Resmikan Wisata Pulau Bawah

Read Next

Jadi Pembina Apel, Dewi Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Telok Sebong