Tidak Direspon, Auliansyah Layangkan Surat Keberatan Ke Bupati Bintan

Tanjungpinang, IsuKepri.Com – Terkait tidak diresponnya surat permohonan data seleksi ulang honorer yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan, Auliansyah, Direktur Regalia Institue mengajukan surat keberataan. Kepada IsuKepri.Com, Auliansyah mengatakan bahwa pada Senin (13/2), telah menyerahkan surat keberatan kepada Bupati Bintan.

“sudah kita ajukan surat keberatan, karena surat permohonan data dan informasi terkait seleksi ulang tenaga honorer Bintan, tidak direspon oleh pejabat PPID Bintan,” kata Aulia di Tanjungpinang.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa pada tanggal 26 Januari 2017, Ia telah melayangkan surat pertamanya.

“kita sudah minta, dengan melayangkan surat tertanggal 26 Januari. Namun setelah lebih dari 10 hari, belum ada surat balasan dari instansi yang berwenang untuk mengelola informasi di Pemkab Bintan,” katanya.

Aulia juga merasa binggung, mengapa Pemkab Bintan terkesan tidak peduli dengan surat yang mereka layangkan. Padahal jika, hal ini dibairkan, ada konsekuensi hukum yang harus diterima Pemkab Bintan.

“aturan terkait keterbukaan informasi, sudah cukup jelas. Bahkan jika tidak dilaksanakan, ada konsekuensi yang diterima instansi yang bersangkutan,” katanya.

Ditanya, data apa saja yang ingin diminta kepada PPID Bintan, Aulia membeberkan ada beberapa data penting dalam seleksi honorer, diantaranya peraturan pelaksana, keputusan, surat-surat resmi yang mencakup pengumuman dan edaran terkait kebijakan honorer.

“kami minta perbub, surat-surat resmi terkait seleksi ulang. Selain itu kita juga minta database PTT sekaligus data pembayaran PPT yang mencakup insentif dari tahun 2011,2012,2013,2014,2015 dan 2016,” katanya.

Aulia juga menambahkan selain data-data diatas, Ia juga meminta ringkasan hasil seleksi ulang honorer, yang mencakup nota kesepakatan kerjasama antara Pemkab Bintan dengan pihak ketiga yang terlibat dalam seleksi, lembar jawaban peserta, serta keputusan bupati terkait hasil seleksi.

“Seharusnya Pemkab Bintan memiliki semua data-data yang kami ajukan, dan itu bisa dimiliki oleh publik,” katanya.

Ia menambahkan, akan terus memantau perkembangan surat yang telah dilayangkan.

“Tahapan akhir jika tidak juga direspon, maka akan kita masukkan dalam sengketa informasi di KIP Kepri,” tegas Aulia. (*)

WhatsApp Image 2017-02-14 at 13.16.16 (1)

Redaksi

Read Previous

Jadi Entrepreneur Muda, Adalah Pilihan

Read Next

Satelit Telkom 3S Siap Diluncurkan Besok