Komisi III DPRD Karimun Gelar Sidak Proyek Pembangunan Jalan Baru

Karimun, IsuKepri.Com – Menindaklanjuti Statement Wakil Bupati, Anwar Hasyim terkait proyek yang tak kunjung selesai, Komisis III DPRD Karimun bidang Lingkungan dan Pembangunan menggelar ispeksi mendadak (sidak) atas proyek pembangunan jalan baru yang menghubungkan Sungai Raya dan Bukti Tembak, Selasa (31/01).

Sidak yang dilakukan atas dasar mengkonfirmasi di lapangan terkait pernyataan wagub atas proyek tersebut serta keluhan warga atas pengerjaan proyek yang tak kunjung selesai yang mengakibatkan saluran pembuangan air warga tersumbat.

Pak Wabup statement bahwa sudah dua kali ia ke lokasi tapi tak siap-siap juga, makanya kami terpancing turun ada apa sebenarnya, kok sampai Wabup statement seperti itu, ujar anggota Komisi III, Ady Hermawan di lokasi.

Mendengar itu, Sekretaris BP Kawasan Karimun, M Iqbal menjelaskan bahwa proyek jalanan tersebut menggunakan APBN 2016 sekitar Rp 12.640.878.000 dengan lama pengerjaan 180 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Agung Prima Jaya asal Karimun dengan konsultan pengawas CV Bergin Dwi Dimensi.

Lebih lanjut, Iqbal menutur kan bawa terdapat diskomunikasi terkait informasi yang diperoleh pihak Komisi III DPRD Karimun. Iqbal menduga maksud wagub tersebut adalah rencana pengerjaan jembatan di salah satu ruas jalan baru tersebut. Pasalnya, sebelumnya pihaknya memang menjanjikannya namun dikarenakan anggaran belum turun, janji tersebut belum dapat direalisasikan.

Mungkin yang dimaksud pak Wabup itu bikin jembatan pak, kemarin kami memang ada janjikan tapi anggaran belum turun, macam mana, kata Iqbal.

Mendengar penjelasan dari Iqbal, Komisi III DPRD Karimun menilai bajwa anggaran yan dikucurkan terlalu besar jika hanya digunakan untuk penimbunan dan sedikit pengaspalan. Apalagi lahan yang digunakan hasil hibah dari warga. Selain itu, ada juga rencana penambahan anggaran dari APBN sekitar Rp 21 miliar.

Rp 12,6 miliar itu dari APBN, apalagi lahan yang digunakan adalah hibah dari warga. Anggaran APBD kemarin ada Rp 900 juta, ke mana? Sekarang mau nambah lagi Rp 21 miliar. Kami minta lah dokumennya. Kami akan tinjau setelah itu baru diekspos kepada masyarakat biar masyarakat tahu, pinta Ady Hermawan

Komisi III yang melakukan sidak yakni Ady Hermawan, Rasno, Sjaripuddin, Jumadi Basirun, Sappe Sinaga dan Isnuriman. Turut hadir Kadis PU dan Tata Ruang Karimun, M Zulfan dan Direktur PT Agung Prima Jaya selaku kontraktor pelaksana, John Akhyar. (sumber: TB)

Redaksi

Read Previous

Usung Ade Angga, Golkar Buka Pintu untuk Partai Lain

Read Next

Clarity, Mobil Berbahan Bakar Hidrogen