Winata Wira: Honorer Tak Lulus, Masih Bisa Ngantor

Tanjungpinang, Isukepri.com – Honorer Bintan yang dinyatakan tidak lulus namun sebelumnya sudah mengabdi di Pemerintahan Kabupaten Bintan masih bisa ngantor dan bekerja seperti biasa karena sampai saat ini Pemda bintan belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepada mereka.

“Tenaga honorer yang tak lulus sebelumnya diangkat dan bekerja berdasarkan SK, nah mereka harus mendapatkan kepastian administrasi. Jika sampai saat ini mereka belum mendapatkan keterangan hitam di atas putih tentang pemberhentiannya itu, maka mereka masih bisa ngantor,” Jelas Winata Wira saat menjadi narasumber dalam diskusi “Mimbar Publik”, Jumat malam (13/1) di Tanjungpinang.

Pemberhentian tenaga honorer ini diatur dalam Perbup Nomor 29 Tahun 2016 yang baru-baru ini disahkkan dan sebagai perubahan atas Perbup Nomor 1 Tahun 2011 tentang pedoman tenaga honorer daerah. Dalam pasal 5 menjelaskan tentang pemberhentian honorer dengan hormat, sebagai berikut:

Tenaga Honorer Daerah diberhentikan atau dapat diberhentikan dengan hormat karena :
a.diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
b.meninggal dunia
c.telah mencapai usia 56 tahun;
d.adanya kebijakan pengurangan Tenaga Honorer Daerah karena penyederhanaan organisasi atau kemampuan keuangan daerah yang tidak  memungkinkan
e.atas permintaan sendiri
f.adanya kebijakan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan evaluasi kinerja dan kompetensi

Menurut Wira, dari ke-6 kriteria pemberhentian honorer diatas tidak disebutkan jika seorang honorer dapat diberhentikan dengan hormat karena tidak lulus seleksi.

“Kalian diberhentikan karena tidak lulus seleksi, tidak ada kaitannya dengan perbup tersebut,” terang Wira, yang juga Ketua Senat UMRAH.

Masih bisa ngantor, kata Wira, merupakan wujud dari penghargaan kita atas kebijakan pemda Bintan melalui peraturan bupati nomor 29 tahun 2016.

“Tentunya kita harus patuh dengan peraturan bupati ini. Kawan-kawan honorer belum diberhentikan sampai ada keterangan dari pemkab Bintan,” tegas Wira pada puluhan honorer tak lulus seleksi yang menyempatkan hadir dalam diskusi tersebut.  (wan)

Redaksi

Read Previous

Wayu: Pemda Bintan Tak Rasional Merumuskan Kebijakan Honorer

Read Next

Kado Pahit Awal Tahun 2017, Bukti Rezim Jokowi JK- Pengkhianat