Kembangkan Anambas Dengan Optimalisasi Barang Milik Negara

Anambas, IsuKepri.Com – Direktur Piutang Negara dan Pengelolaan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Purnama T. Sianturi bersama Direktur Utama PT. Travel Express Aviation Services (Xpress Air) melakukan penandatanganan perjanjian sewa Bandar Udara Matak di bertempat di Kantor Pusat DJKN, Natuna pada Selasa (17/01). Perjanjian dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan Barang Milik Negara dan sebagai upaya untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Matak dan sekitarnya.

“Dengan adanya penandatanganan perjanjian sewa ini, saya berharap layanan publik kepada masyrakat terkait penyediaan moda transportasi udara akan semakin meningkat dan baik. Peningkatan layanan transportasi akan memberikan akses kepada masyarakat untuk dapat keluar dan masuk dengan mudah ke daerah Natuna,” ujar Purnama T. Sianturi sebagaimana yang dilasir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

Penandatangan pejanjian ini dilakukaan guna mendukung Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Anambas yang masuk kedalam kawasan ekonomi strategis disamping Natuna dipandang mampu menjadi pintu gerbang Indonesia dari utara. Perjanjian ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menggali potensi pariwisata Anambas yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Vietnam dan Malaysia

Sebagai informasi, Selain Direktur Utama Xpress Air, penandatanganan juga dihadiri oleh pihak SKK Migas selaku unit pengendali terhadap pengelolaan BMN yang berasal dari kegiatan hulu migas, perwakilan Pusat Pengelolaan BMN, Sekretariat Jenderal ESDM selaku Kuasa Pengelola dan pihak PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator BMN objek sewa. (sumber: DJKN)

Redaksi

Read Previous

Saat Musim Libur, Petugas Imigrasi Singapura Minim

Read Next

Perekonomian Indonesia dan APBN 2017