Dialog Interaktif, Jaga Harmonisasi Kelompok Umat Beragama di Batam

Batam, IsuKepri.Com – Hubungan harmonis antar umat beragama di Batam, perlu terus dijaga. Riak-riak yang terjadi dimasyarakat, perlu diselesaikan dengan cara membangun dialog dengan berbagai elemen. Hal ini, sebagaimana tercermin dalam dialog interaktif RRI Batam, Senin (9/1) yang dihadiri tokoh lintas agama di Batam.

Kasat Binmas Polresta Barelang, Kompol Firdaus yang hadir sebagai salah satu narasumber menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

“Berhati-hati dan bijaklah menggunakan media sosial,  karena terkait UU ITE, Kami di Polresta Barelang sudah menangani kasus terkait UU ITE, yaitu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat pasca pertandingan bola Timnas Indonesia beberapa waktu yang lalu. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban, karena hal tersebut merupakan kebutuhan kita semua, sehingga di Batam kita bisa bekerja dan hidup dengan damai,” kata Firdaus.

Sedangkan Sekretaris MUI Batam, Santoso menyampaikan bahwa dalam Islam, perbedaan adalah rahmat. Oleh karena itu, selaku umat beragama maka patut untuk menjaga harmonisasi dalam keberagaman yang ada.

“Prinsip yang kita jalankan dalam menyikapi segala rahmat perbedaan khususnya dalam hubungan antar umat beragama adalah bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” katanya.

Pandita Suwarno, perwakilan Majelis Agama Buddha FKUB Kota Batam menyampaikan bahwa
dari tinjauan Agama buddha, terkait menjaga kerukunan di masyarakat, ada dua prinsip yang harus dipegang teguh, yakni hiri dan ottappa, hiri bermakan malu untuk berbuat tidak baik, dan ottappa bermakna takut akan akibat perbuatan tidak baik.

“Dalam dunia media sosial, hiri kita implementasikan dengan malu untuk menulis hal-hal yang tidak benar, dan ottappa kita implementasikan dengan takut akan akibatnya jika berbuat tidak baik,” kata Pandita.

Said Abdullah Dahlawi, kordinator Aliansi Kerukunan Rakyat (AKUR) Batam, berpendapat bahwa dalam kehidupan berdemokrasi, kritik adalah hal yang sangat baik. Namun, dewasa ini haruslah di pahami bahwa dalam mengkritik harus sesuai dengan fakta dengan informasi yang dapat dipercaya kebenarannya. Bukan malah sebaliknya dengan tujuan untuk menghasut kebencian antar suku, umat beragama, maupun kelompok maupun

“Aturan harus ditegakkan agar menjadi sebuah pendidikan efek jera kepada oknum-oknum pengadu domba yang dengan jelas telah melanggar UU ITE, mari kita jaga kerukunan di Kota Batam yang sudah sejak lama kita rawat bersama-sama,” tegasnya. (AW)

Redaksi

Read Previous

Yamaha Kenalkan Warna Baru MT-25

Read Next

Bintan Tourism Institute (BTI) Lakukan Sosialisasi Di Lingga