KPK Ingin Lacak Aset-aset Koruptor di Luar Negeri

Jakarta, Isukepri.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan dalam rapat internasional bahwa dirinya ingin memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya ini dilakukan atas dasar ketertarikan KPK melacak aset-aset koruptor yang biasanya disimpan diluar negeri.

Rapat digelar di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2016). Sejumlah instansi terkait pun diundang seperti dari Kemenlu, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas.

“Intinya sebetulnya bagaimana memperkuat kerja sama multilateral. Ingat Innospec, Alstom, kepulangan Nunun dan Nazaruddin? Karena itu kerja sama multilateral perlu diperkuat,” kata Agus.

Menurutnya ada beberapa negara yang menjadi pelarian atau tempat koruptor mengamankan hasil korupsinya.

“Misalnya di Singapura atau Swiss, kita punya kerjasama erat dengan KPK Singapura akan memudahkan. Menteri Luar Negeri juga pendekatan dengan Menlu Swiss agar tahu transfernya kapan, berapa yang ditransfer,” ujar Agus.

Untuk menindaklanjuti hal itu, Agus menyebut seharusnya sejumlah aturan di Indonesia harus dibenahi agar pemberantasan korupsi lebih maksimal. Hal ini agar penerapan tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan dengan lebih baik.

“Kerja sama multilateral perlu diperkuat tapi menekankan di samping kerja sama multilateral bilateral harus diperkuat. Bahkan saya menggarisbawahi bawah UU kita yang belum jadi dan harus segera dijadikan seperti RUU Perampasan Aset, RUU MLA, RUU Perbaikan UU Tipikor,” kata Agus.

Hal itu diperlukan agar KPK dapat membahas tentang agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC. Sebagai contoh, dalam gerakan APEC Anti Corruption and Transparancy Working Group, KPK mendorong pembahasan pemberantasan korupsi dengan membawa kepentingan nasional.

Dengan pertemuan tersebut diharapkan adanya tindak lanjut pemerintah agar menyerukan isu-isu nasional terkait pemberantasan korupsi di pertemuan internasional. (Detik.com)

Redaksi

Read Previous

500.000 Petani Karet Dapat Bantuan Tanaman Karet

Read Next

SMN : Penataran Penting untuk Samakan Persepsi Kader