Intelijen Perlu di Beri Tambahan Kewenangan

Batam, IsuKepri.com – Kewenangan intelijen dalam mencegah serta menindak aksi-aksi teror perlu ditambah. Intelijen sebagai pihak yang paling bertanggungjawab, atas berbagai informasi teror di tanah air sudah saatnya dibenahi. Hal ini disampaikan Adri Wislawawan, Koordinator Focus Group Discussion (FGD) Nusantara beberapa waktu lalu di Batam.

“UU terorisme sudah saatnya direvisi untuk diperkuat, terutama terkait upaya pencegahan dan penindakan orang-orang yang sudah jelas berafiliasi degan kelompok dan organ nasional/internasional teroris,” kata Adri

Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang perlu penanganan yang serius. Seluruh pihak diharapkan mampu berperan akan hal tersebut. Namun, Adri menegaskan, bahwa kewenangan dalam penindakan dini aksi teror, jangan sampai mencinderai rasa keadilan masyarakat.

“perlu mengedepankan praduga tak bersalah, jadi jangan sampai ada tindakan main hakim ditempat,” katanya.

UU anti terorisme harus diperkuat, tetapi kekuasaaan tidak terbatas dalam penindakan harus dihindari.

suprapto

Read Previous

Inilah Kendala Pengembang Batam Dukung Program Sejuta Rumah

Read Next

Menjaga Generasi Muda Dari Aksi Terorisme