Kepri Usulkan Revisi Undang – Undang Anak

Batam, IsuKepri.com – Badan Legislasi DPR RI bertandang ke Provinsi Kepri guna menggali informasi terkait regulasi yang akan dibuat nantinya. Beragam usulanpun muncul termasuk revisi undang-undang perlindungan anak yang harus masuk prioritas. 

Kepala Biro Pemberdayaan Wanita Provinsi Kepri Pudji Astuti  mengharapkan, DPR RI memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dilakukan tahun ini. 

“Kami di daerah sangat mendesak agar revisi undang-undang anak menjadi prioritas di tahun 2016 ini,” ujar Pudji dalam Kunjungan Kerja Banlegnas DPR RI di Gedung Graha Kepri, Batam Centre, Rabu (24/2).

Fenomena yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, seperti Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan menyasar anak-anak. Katanya, masalah ini bermula dari kurang kuatnya ketahanan dalam keluarga. Untuk itu perlu revisi undang-undang. 

Kami mendorong undang-undang ini lahir karena sangat krusial. Masa depan bangsa ini terletak di keluarga dan didaerah-daerah. Maka dari itu, kami menitipkan undang-undang ini menjadi prioritas, pinta Pudji.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Banlegnas DPR RI Totok Daryanto. Rombongan itu diterima Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Lantai V Graha Kepri.

Anggota Banlegnas DPR RI Dwi Ria Latifa mengatakan, mendukung revisi Undang-Undang tersebut, khususnya mengenai sanksi hukum yang menimbulkan efek jera. Menurutnya, sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara dalam peraturan itu perlu dikaji ulang, karena dinilai belum memberikan efek jera bagi pelakunya.

“Tentu ini akan kita upayakan menjadi prioritas dalam prolegnas di tahun ini,” ujar Latifa.

Sementara itu, Totok Daryanto mengatakan kunjungan kerja tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. 

Nurdin Basirun mengapresiasi kunjungan tersebut agar bisa mengetahui keinginan masyarakat di daerah sebelum menetapkan sebuah undang-undang agar pada tataran realisasi tidak menemui kendala. 

Atas nama Pemerintah Provinsi, Kami menyambut baik. Lewat pertemuan ini, kami akan memberikan banyak masukan terhadap undang-undang yang akan dilahirkan nanti, kata Nurdin pada acara yang berlangsung di Graha Kepri.

Redaksi

Read Previous

Bupati Karimun Minta Disparbud Perbanyak Event Kesenian Daerah

Read Next

Wantimpres : Batam Harus Lebih Maju