Wawako Batam Sidak Kantor BPM PTSP

Batam, IsuKepri.com – Wakil Walikota Batam Rudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) yang berkantor di Sumatera Convention Centre. 

Dalam sidak yang dilakukannya usai menggelar rapat tertutup dikantor Walikota Batam, bersama para pimpinan SKPD tersebut, menyoroti masalah perizinan yang belakangan ini kerap menjadi perbincangan di masyarakat. 

Saat sidak, rudi melakukan dialog dengan seluruh petugas yang ada di BPM PTSP, dimana petugas-petugas tersebutlah yang berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam yang datang dengan tujuan untuk mengurus perijinan.

“Bagi masyarakat yang datang untuk mengurus perijinan dan sudah memberikan persyaratan yang diminta, maka segera percepat selesaikan perijinannya,” ujar Rudi memberikan arahan kepada para petugas yang berjaga di BPM PTSP, Rabu (20/1).

‎Rudi menginginkan, untuk masalah perijinan di BPM PTSP selesai dalam waktu satu jam. “Kan untuk pengecekan dokumen kalian selesaikan dalam waktu satu menit saja. Sekarang dimana kendala kalian? ,” kata Rudi.

‎Lanjutnya, untuk masalah perijinan dan segala hambatan saat melakukan pelayanan, petugas bisa menghubunginya untuk melaporkan segala sesuatunya melalui nomor telepon pribadinya.

Saat melakukan sidak di BPM PTSP, tidak ada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau. Menurut Rudi, Gustian tidak hadir karena sedang berada diluar Kota untuk mewakili Walikota Batam dalam suatu urusan.

(SM)‎

Redaksi

Read Previous

Presiden Jokowi Masuk 5 Besar Pemimpin Dunia Paling Populer

Read Next

Lima Titik PL Kampung Tua Dikembalikan ke BP Batam