Jokowi Instruksikan Segera Selesaikan Dualisme Pemerintahan di Batam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar dualisme kewenangan dan pengelolaan wilayah antara pemerintah daerah dan Badan Pengusahaan (BP) Batam diselesaikan. Permintaan ini disampaikan Presiden karena dualisme itu berdampak pada kepastian hukum bagi investor, penyediaan infrastruktur, kelambanan dalam perizinan, dan juga hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Saya ingin masalah-masalah ini diselesaikan, tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) di Batam, Bintang, dan Karimum (BKK), di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/1).

Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa sekarang ini adalah era kompetisi, era persaingan sehingga diperlukan langkah-langkah terobosan untuk merevitalisasi beberapa kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia, baik yang berada di BBK maupun kawasan yang lainnya.

Seluruh kawasan ekonomi khusus harus mempunyai daya tarik, memiliki daya saing (competitiveness), mempunyai keunggulan-keunggulan, kata Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah harus berani menyelesaikan persoalan-persoalan serta mengurai sumbatan-sumbatan yang membuat KEK sulit dibangun dan tidak berkembang dengan baik.

Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang PMK Puan Maharani, Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mendagri Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry M. Baldan, dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (DND/UN/ES)

Redaksi

Read Previous

Bupati Karimun Tegur Kasi Trantib Satpol PP yang Pukul Petugas Parkir

Read Next

Wah!!!, Presiden Akan Copot Pejabat Yang Wilayahnya Banyak Alami Kebakaran Hutan