Tim Hukum Pilkada Serentak PDIP Tegaskan…

Batam, IsuKepri.com ‎- ‎Ketua Tim Hukum Pilkada Serentak DPP PDI Perjuangan Sirra Prayuna memberikan respons terhadap proses dan dinamika Politik yang berjalan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sirra Prayuna mengadakan konfrensi pers di kediaman Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Duta Mas, Batam.

Sirra menyoroti tegas mengenai beberapa poin penting. Penekanan yang dominan dilakukannya untuk kasus digrebeknya Alex yang merupakan koordinator saksi Cagub SAH di Bengkong, Rabu (9/12) pukul 01.00 WIB dini hari.‎

Sirra yang langsung didampingi Alex menjabarkan kejadian yang sebenarnya. “Pada saat itu yang bersangkutan mengumpulkan dan membagi uang kepada 285 saksi dari 380 TPS dan saat itu ada ada Babinsa dan polisi ketika pembagian uang saksi dari pukul 19.00 WIB-24.00 WIB. Selang beberapa jam usai Alex membagikan uang untuk para saksi tersebut, kemudian datang aparat dengan senjata lengkap ke rumah Alex dan menuduh dirinya melakukan money politik,” jelasnya.‎

Sirra juga mengatakan pihaknya menengarai mobilisasi aparat TNI ke bilik suara untuk melakukan pressure politik. ‎

Menindak lanjuti hal itu, DPP PDI Perjuangan akan mengambil tindakan dengan membuat surat resmi ke Panglima TNI dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu.
IMG_20151209_175458
IMG_20151209_173740

Dirinya mengecam 7 orang aparat yang dianggapnya melakukan penyimpangan tugas. Menurutnya, hal tersebut tidak seharusnya terjadi. Sikap yang dilakukan oleh aparat tersebut dianggapnya, sebagai suatu kejanggalan.(SM)

Redaksi

Read Previous

Bawaslu Kepri : Iya, Sudah Dengar Masalah Money Politik Itu

Read Next

Es Jagung Hawai, Minuman Dengan Rasa dan Keuntungan Manis