Inilah Lima Titik Rawan Korupsi di Daerah

Jakarta, IsuKepri.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan urusan penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) tingkat nasional di Jakarta, Selasa (15/12). Dalam kegiatan tersebut, tercatat ada lima titik rawan korupsi yang harus diantisipasi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan, setidaknya terdapat lima titik rawan penyelewengan APBD. Yakni, dana hibah dan bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, pajak dan retribusi daerah, belanja perjalanan dinas serta penyusunan anggaran.

Area rawan korupsi itu harus dipahami setiap kepala daerah, kata Tjahjo, Rabu (16/12).

Menurut dia, selama ini kepala daerah kerap menjadi tersangka korupsi karena menyalahgunakan lima program tersebut. penyelewengan keuangan negara memberikan pengaruh besar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Saya suka stress kalau KPK, Bareskrim atau Kejaksaan telepon saya minta izin memeriksa kepala daerah. Kalau saya, sepanjang bukti cukup, silahkan proses, ujar dia.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz mengatakan, sejak tahun 2009 hasil audit tahunan terhadap laporan keuangan pemda menunjukkan kemajuan yang positif. “Sudah menunjukan grafik yang terus meningkat. Tahun 2009 mencapai WTP (wajar tanpa pengecualian) 31 persen. Sekarang sudah 51 persen,” ujarnya.

Tahun 2015, menurut Harry, BPK akan mengaudit laporan keuangan kementerian, lembaga dan pemda secara lebih kompleks. “Kami berharap yang akan BPK serahkan kepada presiden tahun 2016 akan lebih baik,” ucapnya.

Oktober lalu, pada rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2015, BPK mengumumkan, terdapat 418 laporan keuangan pemda yang mendapatkan opini wajar pada tahun 2014. Jumlah itu terdiri dari 225 laporan berstatus WTP dan 193 laporan berlabel wajar dengan pengecualian.

Irjen Kemendagri, Tarmizi A Karim menambahkan, rakor ini merupakan agenda nasional Kemendagri. Kegiatan ini membahas agenda penting dan strategis terkait pengawasan pemda 2015, pelaksanaan rakor ini amanat UU Pemda.

Rakor tahun ini bertema, pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tujuannya meningkatakan pengawasan internal dalam rangka sinergikan pelaksanaan dan pengawasan pemda. Ada sebanyak 350 orang peserta, yakni Wagub, inspektur jendral kemnterian lembaga, dan Inspektur provinsi seluruh indonesia.

Inspektort mengawal dan menjaga laporan keuangan masing2, WTP merupakan ukuran pemerintahan akuntable, ujar dia.

(Sumber : Puspen Kemendagri)

Redaksi

Read Previous

Pelatihan RAT Koperasi Se-Kepri

Read Next

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Berlangsung Juni