Batam, IsuKepri.com – Pada hari Senin tanggal 23 November 2015 pukul 09.30 Wib, Kabid Humas
Polda Kepri Akbp Hartono, SH diruang kerjanya menerangkan tentang pengamanan
aksi demo buruh dari tanggal 24 november hingga 27 november 2015. Dirinya menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Arman Depari.
“‘”‘Kami telah menurunkan 2000 lebih personil jajaran polda kepri, Polresta dan Polres
untuk melayani dan pengamanan masyarakat dan pendemo untuk menyampaikan
aspirasinya didepan Aparatur Pemerintahan, untuk itu Kapolda Kepri berpesan dan
menghimbau kepada Masyarakat dan Pedemo, untuk beberapa hal diantaranya, 1. Bagi Masyarakat dan pendemo, laksanakanlah Demo tersebut dengan sopan
santun penuh dengan Etika dan Tatakrama sebagai Bangsa Indonesia yang
Berbudaya, Beragama, dan Beriman. 2. Tidak melakukan perbuatan Anarkis, maupun tindak Pidana yang melanggar
Hukum, serta tidak mencaci maki pejabat instansi perorangan maupun
kelompok dan tunduk kepada aturan Undang-Undang no 9 tahun 1998 tentang
penyampaian pendapat dimuka umum. 3. Tidak menghalangi Arus Lalu Lintas dan pemakai jalan lain baik Darat, Laut,
dan Udara, perkantoran pemerintah dan perusahaan yang sedang melaksanakan
Aktifitas nya. 4. Tidak melakukan Sweeping ke Perusahaan-Perusahaan dan tidak boleh
mengajak paksa rekan-rekan nya untuk melakukan demontrasi yang bekerja
lanjutkan pekerjaannya dengan baik dan yang Berdemo lanjutkan kegiatan
dengan sebaik-baiknya,”‘”‘ ujarnya.
Lanjutnya, Polri akan selalu siap memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada
Masyarakat kapan pun dan dimanapun Masyarakat membutuhkan, akan tetapi Polri
tetap akan menindak tegas apabila ada Masyarakat maupun pendemo yang melakukan
tindakan Anarkis akan diproses sesuai peraturan dan Perundang-Undangan yang
berlaku.(SM)