Tak Setuju Didirikan Sekolah, Warga Datangi DPRD Batam

Batam, IsuKepri.com – Warga Kelurahan Kabil menolak rencana pemindahan dan pendirian Sekolah SMA Negeri 21, untuk itu puluhan warga pun melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, (27/10).

Warga Kelurahan Kabil menuntut pendirian SMA Negeri 21 tetap di tempat semula, di Bumi Pekemahan Punggur, sebagaimana yang telah disepakati bersama Dinas Pendidikan Kota Batam.

“Kami tidak mau pendirian sekolah SMA Negeri 21 tersebut dipindahkan, sesuai dengan kesepakatan awal, dirikan bangunannya di Bumi Perkemahan saja,” ujar Herwin Syahputra, Sekretaris LPM Kelurahan Kabil.‎

Selain menyuarakan penolakan pendirian bangunan, warga juga meminta agar Munir, staf ahli Komisi I DPRD Kota Batam mencabut laporannya di Polsek Nongsa. 

“Kami juga meminta Munir untuk mencabut laporannya di Posek Nongsa,” kata Herwin.

Herwin mengatakan, alasan warga tidak mau lahan tersebut dipindahkan karena di tempat yang baru lahannya masih berbentuk hutan dan jauh dari jangkauan warga. Sementara, di Bumi perkemahan aksesnya sangat dekat dipemukiman warga, katanya.

Sementara itu, Ruslan M.Ali Wasyim, Wakil Ketua Komisi I DPRD mengatakan, ia tidak ada kepentingan dalam memindahkan lahan peruntukan sekolah SMA Negeri 21 tersebut.” Tidak ada secuil kepentingan untuk itu,” papar Ruslan.

Dari aksi tersebut, Ruslan pun berjanji besok dalam RDP akan memanggil semua RT dan RW yang ada di Kelurahan Kabil, guna membuktikan kebenaran dan alasan keberatan warga.‎ ‎(SM)‎

Sutiadi Martono

Read Previous

Penggemar Nyanyian dan Tarian India, Jangan Lewatkan Ini

Read Next

Akhirnya, DPK Putuskan Angka UMK 2015 Untuk Batam