Mogok Kerja, DPRD Minta Karyawan Philips Bekerja Kembali

Batam, IsuKepri.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho meminta kepada karyawan Philips untuk bekerja kembali. Menurutnya, mogok kerja yagn dilakukan karyawan dapat mengganggu produksi perusahaan.

“Kasusnya sudah sampai ke PHI, kita lihat saja apa hasilnya. Kalau demo terus pihak manajemen akan hengkang dari sini,” katanya, Jumat (19/6).

Udin menjelaskan, perusahaan menginginkan suasana yang kondusif untuk berinvestasi di Kota Batam. Perusahaan akan hengkang begitu suasana tak kondusif lagi.

Ada tujuh perusahaan yang sudah meninggalkan Batam, kemudian perusahaan tersebut memilih negara lain sebagai tempat menanamkan modal. Perusahaan tersebut yaitu Livatech, Japan Servo, SCI, Yee Woo, Siemens, Diva Sarana dan Jasa Prima mandiri.

“Tak menutup kemungkinan Philips bakal menyusul,” ujarnya.

Jika Philips hengkang, lanjutnya, sebanyak 10 ribu karyawan akan menganggur. Udin mengatakan, persoalan tersebut memasuki titik khawatir. Birokrasi yang berbelit-belit dan kondisi yang tak kondusif menjadi faktor utama.

“Philips punya empat subcon, kalau philips kabur mungkin lebih dari 10 ribu orang dipastikan pengangguran,” kata Udin.

Udin berharap, persoalan ini dapat selesai. Maka, karyawan yang tak memiliki masalah agar bekerja kembali dan menunggu hasil putusan dari Pengadilan Hubungan Internasional (PHI).

“Yang di PHK kan 16 orang. Yang lain kembali bekerja. Serahkan hasilnya di PHI,” katanya.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Tempat Hiburan Malam Disisir Tim Gabungan

Read Next

KPU Batam Targetkan DPTb-2 Hanya 0,5 Persen