KPU Batam Targetkan DPTb-2 Hanya 0,5 Persen

Batam, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menargetkan jumlah Daftar Pemilih Tambahan-2 (DPTb-2) di bawah 1 persen.

“Target kami DPTb-2 0,5 persen saja. Kalau pada pemilu sebelumnya kan cukup besar, sampai 5 persen,” kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, kemarin.

Agus menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih diberi kesempatan untuk mendaftar paling lambat tujuh hari setelah diumumkan. Mereka inilah yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan-1 (DPTb-1).

Sedangkan DPTb-2 merupakan daftar pemilih yang tidak terdaftar baik dalam DPT maupun DPTb-1.

“DPTb-2 ini warga yang tidak terdata sampai hari-H pemilihan, 9 Desember 2015. Jadi warga cukup datang dengan membawa KTP atau tanda pengenal lain,” ujarnya.

Menurut Agus, KTP yang diterima tidak hanya KTP Batam. Tapi juga bisa menggunakan KTP luar, tapi dengan syarat warga tersebut sudah tinggal di Batam minimal enam bulan lamanya.

Untuk mencapai DPTb-2 yang rendah, KPU Kota Batam akan mengoptimalkan kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Petugas akan turun ke rumah-rumah warga pada 15 Juli-19 Agustus mendatang.

“Kami coba optimalkan PPDP untuk bekerja maksimal, sehingga tidak ada masyarakat yang tercecer dari DPT,” tegas Agus.

Selain itu, KPU juga meminta peran serta masyarakat dan partai politik untuk memantau kerja PPDP. Caranya cukup mudah, yakni dengan melihat apakah di rumah-rumah warga sudah tertempel stiker pemilih. Bila belum, berarti PPDP di wilayah tersebut belum bekerja.

“Kita juga berharap masyarakat Batam yang sudah penuhi ketentuan untuk proaktif sehingga bisa masuk dalam daftar pemilih tetap,” pesannya.(SUTIADI MARTONO)

Sutiadi Martono

Read Previous

Mogok Kerja, DPRD Minta Karyawan Philips Bekerja Kembali

Read Next

Perbankan Syariah Tumbuh Pesat Dibanding Konvensional