Malaysia Pulangkan Satu TKI Baru Melahirkan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang Tenaga Kerja Indonesia – bermasalah (TKI – B), Hana (21) asal Kupang, NTT yang baru seminggu melhirkan bayinya, dipulangkan Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kamis (2/4).

Hana yang duduk dengan menggunakan kursi roda ini juga turun dari kapal ferry Telaga Express sekitar pukul 18.15 WIB, dibantu oleh petugas kesehatan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Petugas kesehatan ini juga mengatakan, Hana baru melahirkan bayinya di Malaysia.

Sementara itu, Hana yang merupakan isteri dari Martinus yang juga TKI asal Kupang NTT ini juga mengaku, jika ia baru seminggu melahirkan bayi laki – laki di rumah sakit Kuala Pila, Malaysia.

“Saya baru seminggu melahirkan bayi laki – laki bernama Marcel, dan masih berusia tujuh hari dan suami saya saat ini ditahan di Malaysia karena visa kerjanya sudah satu bulan habis masa berlakunya,” ucap Hana kepada www.isukepri.com.

Ia mengatakan, anaknya sudah ditangani dan diperlakukan secara baik oleh Dinsosnaker Kota Tanjungpinang.

Selain itu, tambah Hana, sudah setahun ia bekerja di Malaysia tepatnya di sebuah restoran yang ada di kota Malaysia.

Terpisah, Kepala Pengawas TKI – B Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Kuswari mengatakan, sebanyak 310 orang Tenaga Kerja Indonesia bermasalah (TKI – B) dipulangkan Pemerintah Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Pemulangan para TKI – B yang terdiri dari laki – laki dan perempuan serta anak – anak tersebut dikarenakan dokumen yang dimiliki mereka tidak lengkap.

Dari 310 TKI bermasalah tersebut, diantaranya laki – laki sebanyak 249 orang, wanita 54, anak laki – laki usia dibawah 3 tahun, 1 orang, dan anak perempuan 6 orang.

Biasanya, para TKI bermasalah ini dibawa kedua tempat penampungan. TKI perempuan di bawa ke Rumah Penampungan Trouma Center (RPTC) Jalan Sei Timun KM 14, Senggarang, ungkap Kuswari.

Sedangkan, TKI laki – laki dibawa ketempat penampungan Jalan Transito KM 8 Tanjungpinang dan dalam 3 hari ini tepatnya pada Minggu (5/4) pukul 14.00 WIB, para TKI B akan dipulangkan dengan menggunakan kapal Lawit.

Dalam waktu 3 hari masa keberangkatan mereka, kita akan melakukan pengawasan (Tamping) di penampungan yang kita sediakan, katanya.

Jika tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, tutupnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Kenakalan Pelajar, Lis Akan Tempat Satpol PP di Senggarang

Read Next

Tugu Adipura Tanjungpinang Tidak Terawat