Komisi I Sidak Penimbunan Bakau SBC

Bintan,Isukepri.com – Komisi I DPRD Bintan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dilahan bakau yang ditimbun oleh PT. Sinar Bodhi Cipta (SBC) di Tokojo Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, Senin (13/4).

Saat berada dilokasi penimbunan lahan, anggota Dewan yang diketuai oleh Raja Miskal terlihat beberapa kali menegur Camat Bintan Timur, Hasan.

“Tolong ya, ini ditindak lanjuti. Masak bisa tidak tahu disini ada 5 hektar bakau yang telah ditimbun oleh SBC secara ilegal,” tegas Miskal.

Sementara itu, Camat Bintan Timur, Hasan saat dikonfirmasi dilokasi penimbunan bakau mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin atas lahan yang telah ditimbun.

“Kami tidak pernah memberikan  izin atas penimbunan lahan ini,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah penimbunan lahan bakau tersebut, Komisi I dan Camat Bintan Timur sepakat akan memanggil pihak PT. SBC untuk konfirmasi sebelum diproses secara hukum. (ZAI)

suprapto

Read Previous

Peduli Lingkungan, Warga Kawal Dapat Penghargaan

Read Next

Wawako Tinjau Pelaksanaan UN Online di SMK 1 Tanjungpinang