Gubernur Kepri Serahkan Rp80 Miliar Untuk Pilkada

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Drs H. M Sani menyerahkan dana hibah sebesar Rp80 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Desember 2015 mendatang.

Pada penyerahan dana hibah APBD Kepri Tahun 2015 ini, juga dilakukan penandatanganan MoU oleh Gubernur Kepri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri dan Polda Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu (29/4) malam.

Dari Rp80 miliar yang diserahkan tersebut, sisa kekurangan dananya akan dianggarkan pada APBD Perubahan mendatang.

Dana sebesar Rp80 miliar ini diharapkan dapat dilaksanakannya kegiatan pengamanan Pemilu Kada di Kepri. Maka, penandatanganan MoU ini dilakukan, ucap Gubernur Kepri, Drs. H. M Sani.

Dana hibah yang diberikan kepada KPU Kepri, Bawaslu Kepri, dan Polda Kepri, merupakan untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah. Untuk KPU Kepri sebesar Rp62 miliar, Bawaslu sebesar Rp32,8 miliar dan untuk tahap awal Rp12 miliar. Sedangkan Polda Kepri sebesar Rp12,3 miliar dan penyerahaan tahap awal Rp7,5 miliar.

Gubernur Kepri, H.M Sani menyampaikan, terkait pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau, di enam kabupaten dan kota se Kepri.

Dalam kaitan itulah, maka kita menandatangani kerjasama dengan KPU, Polda dan Bawaslu Kepri. Dengan ini juga, kita lakukan langkah – langkah selanjutnya. Saya ingin sampaikan, apapun tujuan dan langkah kita ada dasar Undang – Undang (UU) – nya, ucap Sani.

Atas hal itu, Sani mengatakan, harus juga didukung oleh DPRD Kepri untuk mengesahkannya. Karena kita juga membutuhkan dukungan DPRD Kepri untuk mengesahkannya. Jadi kita semua harus mematuhi UU itu, katanya.

Gubernur juga meminta kesabaran KPU, Bawaslu dan Polda Kepri atas kekurangan dana tersebut. Karena, Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mungkin membahasnya dengan DPRD Kepri.

“Maka nanti didalam anggaran perubahan itu dimasukkan. Dan penggunaannya juga harus sesuai RAB yang disusun. Jadi konsekuensinya sesuai RAB, ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Gubernur, kebutuhan – kebutuhan yang diperlukan KPU, Bawaslu dan Polda itu dikeluarkan dulu. Dengan begitu, mudah – mudahan pilkada kita berjalan dengan baik. Maka dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terimakasih dan selamat bekerja, tutupnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Cholderia Minta Majelis Hadirkan Mantan Ketua PN Tanjungpinang

Read Next

LMND: Gerakan 1000 Lembar Memperingati Mey Day