Devisit Anggaran, Pemprov Kepri Harus Bahas ke DPRD

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ing Iskandarsyah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau harus secepatnya melaporkan anggaran yang telah dibahas ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.

Hal itu terkait devisitnya anggaran di Pemprov Kepri sekitar Rp400 miliar tahun 2015, yang sebelumnya APBD Kepri 2015 ditetapkan sekitar Rp3,6 triliun, ucap Iskandarsyah, Sabtu (11/4).

Devisitnya anggaran di Pemerintah Provinsi Kepri, akibat anjloknya harga minyak dunia yang berdampak pada minimnya Dana Bagi Hasil (DBH). Dan juga berdampak dari pengurangan anggaran tersebut, sehingga Pemprov berencana menunda beberapa kegiatan dan kegiatan yang ditunda dikerjakan pada tahun depan.

“Namun, Pemprov saat ini lagi membahas dan kami sebagai Dewan Provinsi Kepri, hanya meminta secepatnya menyampaikan laporan anggaran yang dibahas tersebut, agar pelaksanaan pembangunan di Pemerintah Provinsi Kepri di masing – masing SKPD supaya cepat berjalan,” kata Iskandarsyah.

Dikatakannya, devisit anggaran terjadi bukan hanya di Pemerintah Provinsi Kepri, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

“Akibat devisitnya anggaran tersebut, maka kegiatan yang harus dilaksanakan di setiap SKPD, yaitu kegiatan yang benar – benar diprioritaskan atau bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas. Jadi kegiatan yang tidak penting ya terpaksa harus dipotong atau tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Iskandarsyah berharap, pada Juni 2015 mendatang masalah anggaran yang dibahas supaya secepatnya disampaikan. Supaya disahkan pada APBD Perubahan 2015.

“Apabila terlalu lama, maka kegiatan di pemerintahan tidak jalan. Tapi sekarang Sekda Provinsi Kepri katanya lagi rapat membahas tentang devisit anggaran,” ucapnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Komisi II : Pemko Harus Ambil Alih Pelabuhan SBP

Read Next

Warga Kesal, Dum Truk Disandera