Sekdako : CPNS Baru Masih Tunggu NIK

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono menyebutkan, calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru lulus di lingkungan Pemko Tanjungpinang, masih menunggu nomor induk kepegawaian (NIK) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Kelulusan CPNS itu, kewenangan dan tugas Pemko Tanjungpinang sudah selesai. Karena, semua sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ucap Riono kepada www.isukepri.com, Sabtu (7/3).

Setelah di BKD, tambahnya, diserahkan ke BKN Pusat guna mendapatkan persetujuan nomor induk kepegawaian (NIK).

Berdasarkan pengalaman saya, kalau persetujuan NIK sudah keluar, akan diserahkan kembali ke daerah. Nantinya daerah yang akan meng – SK – kan, paparnya.

Menurutnya, para pegawai yang baru lulus akan diberikan Surat Keputusan (SK) PNS. Setelah diterima, PNS baru tersebut dapat bekerja sesuai dengan isi SK – nya, seperti penempatan dan jabatannya.

Pada prinsipnya, itu semua dikeluarkan pada 1 April 2015 dan pada tanggal itu, gaji mereka sudah bisa jalan. Karena, pada pengalaman sebelumnya, kerja dulu kemudian terima SK PNS baru gajinya dirapel,” ucap Riono.

Selain itu juga, para PNS yang lulus belum lama ini akan ditempatkan sesuai dengan posisi dimana mereka melamar. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Olimpiade Sign, Pemko Tanjungpinang Seleksi Pelajar SMP

Read Next

Pemko Tanjungpinang Jaring Bibit Atlet Pelajar Berprestasi