Satpol PP Akan Tertibkan Panti Pijat di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, akan melakukan penertiban terhadap sejumlah panti pijat yang ada di Kota Tanjungpinang.

“Rencananya, minggu depan kami (Satpol PP) akan merazia tempat panti pijat yang ada di Kota Tanjungpinang,” kata Kabid Penertiban dan Ketentraman Umum (Trantibmum), Omrani kepada media ini, Sabtu (21/3).

Dalam razia itu nanti, tambahnya, pihaknya juga akan mengecek identitas semua pekerja di panti pijat tersebut.

“Kami akan lihat data pekerjanya, apakah pekerja dipanti pijat itu tergolong dibawah umur atau tidak,” ucap Omrani.

Ia mengutarakan, apabila menemukan pekerja masih dibawah umur, maka pihaknya akan mengumpulkan pekerja tersebut dan membawanya.

“Kalau dulu kita melakukan razia dan hanya melihat KTP – nya. Setelah itu bebas begitu saja,” papar Omrani.

Namun pada razia nanti, kata dia, para pekerja panti pijat yang ketangkap dibawah umur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu.

“Pekerja dibawah umur yang ketangkap, akan kita serahkan kepihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Akan hal itu, tambahnya, pihak Satpol PP Kota Tanjungpinang akan melakukan rapat rencana kegiatan pada satu minggu kedepan. Akan saya usulkan tempat – tempat panti pijat mana yang belum tersentuh, imbuhnya. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jelang UN, Satpol PP Fokus Razia Pelajar

Read Next

Warga Sekatap Dambakan Pemasukan Aliran Listrik