MUI Bintan Minta Pengedar Narkoba Dihukum Mati

Bintan, IsuKepri.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan, Manipo Simamora meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman mati kepada pengedar narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat Bintan.

“Jika terbukti benar mengedarkan narkoba berikan hukuman setimpal atau hukuman mati, karena lebih baik membunuh satu orang daripada merusak ratusan bahkan ribuan orang dengan narkoba tersebut,” tegas Manipo, Selasa (10/3).

Manipo juga mengajak masyarakat untuk sama – sama memberantas peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat saat ini.

Menurut mantan anggota DPRD Bintan ini juga, memerangi peredaran narkoba tidak hanya tugas dari aparat.

“Mari kita perangi peredaran narkoba tersebut bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan lebih sering melakukan penyuluhan bahaya dari narkoba tersebut,” imbuhnya.

Masyarakat juga diminta, agar lebih sadar akan bahaya dari narkoba tersebut. Aparat juga diminta lebih intens mengawasi tempat – tempat rawan yang dijadikan sebagai tempat penyelundupan narkoba. (RAMDAN)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengendara Motor Terjungkal Kedalam Parit

Read Next

Camat Bukit Bestari Minta Pembangunan Tower Dihentikan