Lapak PKL di SPBU Bintan Centre Batal Dibongkar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Seorang pedagang kaki lima (PKL), dio Jalan WR. Supratman KM 9, tepatnya disimpang lampu merah, depan SPBU baru, komplek Bintan Centre, kecamatan Tanjungpinang Timur, Zul Fahmi (38), merasa lega. Pasalnya, lapak tempat menjual bensin eceran dan jasa tambal ban miliknya tidak jadi di bongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Rabu (4/3).

“Saya bukan tidak mau dipindahkan. Saya sudah lama menggarap tanah ini. Sejak tahun 2009 lalu, tanah ini saya garap, karena disuruh oleh pak Gustaf yang mengaku pemilik tanah ini,” ucap Fahmi kepada www.isukepri.com.

Ia mengatakan, dalam penggarapan lahan tersebut, Gustaf memberi janji kepadanya apabila merawat tanah ini dan jika nantinya terjual, Gustaf akan memberikannya sebesar 25 persen dari penjualan.

Oleh karena itu, saya bertahan dilokasi ini. Meskipun saya sudah diancam oleh seorang oknum yang menembakkan senjata api ketanah untuk menakuti saya, ujarnya.

Selain itu, katanya, setelah oknum tersebut menembakkan senjata api ke tanah, dirinya tidak takut. Karena ia tidak salah. Bahkan, oknum itu langsung memerintahkan satpam pertamina untuk mencabut kelapa yang baru saja ditanamnya.

“Seharusnya, bukan saya yang diancam. Tapi, orang yang menyuruh saya lah yang seharusnya dicari. Kenapa pula saya,” katanya.

Selain itu, saat awak media ini memantau langsung dilapangan, terlihat puluhan petugas dari Satpol PP Kota Tanjungpinang dan dibantu oleh TNI AD dan Kepolisian yang tengah bersiaga untuk melakukan pembongkaran lapak tersebut.

Namun, pembongkaran gagal dilakukan dan ditunda atas perintah Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH.

“Untuk sementara waktu, biarkan saja dulu dan jangan dibongkar hingga dapat tempat yang layak. Kita cari solusinya bersama – sama,” ungkap lis kepada salah seorang petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang. (ISKANDAR)

Alpian Tanjung

Read Previous

Malaysia Deportasi 326 TKI B ke Indonesia

Read Next

Khazalik Lantik 16 Anggota BPD Se – Kecamatan Mantang