Kadistako Batam Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi

Batam, IsuKepri.com – Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lampu hias Musabaqah Tilawatil Qur”‘an (MTQ) Nasional tahun 2014 lalu, masih terus bergulir. Saat ini, Kejaksaan Negeri Batam kembali akan memeriksa Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Batong sebagai saksi.

“Kadistako akan kita panggil lagi dalam waktu dekat ini,” ujar Yusron, Rabu (25/3).

Sebelumnya, Gintoyono sudah pernah menjalani pemeriksaan yang dilakukan secara intensif selaku saksi selama sembilan jam di lantai dua kantor Kejari Batam, pada Senin (23/3) lalu.

Lanjutnya, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan lebih dalam lagi dari yang bersangkutan terkait pengadaan lampu hias MTQ.

Sebelumnya, setelah menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. (SUTIADI MARTONO)

Alpian Tanjung

Read Previous

Dua Oknum Wartawan Pemeras Guru Ditangkap Polisi

Read Next

Firman Sebut Pemilik Beras Ilegal Pengusaha A