Dewan : Biaya Operasi Pasien BPJS Rp25 Juta

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta SH menyampaikan, biaya operasi untuk pasien yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp25 juta per orang.

“Biaya operasi Rp25 juta ini juga, semuanya sama dan berlaku untuk seluruh Indonesia,” ucap Hendy kepada media ini, Sabtu (7/3).

Hal ini juga, diketahuinya saat DPRD Kota Tanjungpinang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Balik Papan, Kalimantan belum lama ini.

“Hari ini (Sabtu), kami baru saja tiba di Tanjungpinang. Saat kunker kemarin, banyak membahas tentang peserta BPJS di daerah tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, semua keluhan peserta BPJS tentang pelayanan dan obatan – obatan yang disediakan, peserta berhak memintanya. Karena, semua biaya sudah ditanggung BPJS.

“Kecuali peserta meminta obat yang lebih bagus, hal itu memang ada penambahan biaya,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, terkait pasien BPJS yang menjalani operasi dan dimintai tambahan biaya, itu tidak benar.

“Karena, BPJS telah menyediakan Rp25 juta per orang untuk biaya operasi di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS,” paparnya.

Ia mengemukakan, dana Rp25 juta itu juga sudah termasuk biaya untuk dokter, dan penerapan ini sama di seluruh Indonesia. Sementara, kata anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tanjungpinang ini, bagi pasien BPJS yang mengalami sakit biasa dan rawat inap di rumah sakit, semua obat – obatannya juga ditanggung oleh BPJS.

Obat – obatan semua ditanggung BPJS sesuai yang tercantum dalam katalog. Kecuali pasien meminta obat yang lebih bagus dan tidak tercantum di katalog. Maka, ada penambahan biaya, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

PDI – P Usung Tiga Nama Calon Bupati Bintan

Read Next

Olimpiade Sign, Pemko Tanjungpinang Seleksi Pelajar SMP